Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Tak Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI yang Baru akan Diberi Tunjangan Rp 30-50 Juta Per Bulan

Jumat, 4 Oktober 2024 12:03 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas.

Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.

Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kamis (3/10/2024).

Ia mengatakan, rumah dinas untuk anggota dewan kini sudah tua dan tidak ekonomis.

Daripada mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan, DPR lebih memilih untuk memberikan tunjangan berupa uang kepada anggota.

Baca: Prabowo Tolak Berjalan Mendahului Puan Maharani seusai Pelantikan DPR, Mayor Teddy Geleng-geleng

Tunjangan yang akan diberikan berkisar antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.

Indra menyebut, besaran itu didasarkan pada riset awal hunian di sekitar Kompleks Parlemen.

"Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," kata Indra, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

Karena diberikan dalam bentuk uang, maka tunjangan perumahan bagi anggota dewan masuk dalam komponen gaji.

DPR pun memberikan keleluasaan bagi anggotanya dalam menggunakan tunjangan tersebut.

Baca: Sempat Debat Sengit, 8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Sudah Sah Ditetapkan

"Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," imbuhnya.

Hanya saja, besaran pasti tunjangan yang diberikan masih belum berlaku Oktober ini.

Alasannya, karena masih menyesuaikan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

Sementara itu, rumah dinas DPR yang sudah tua akan segera dikembalikan kepada negara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti dengan Tunjangan Perumahan"

    
# Anggota DPR RI #  tunjangan # Anggota dewan 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved