Kamis, 15 Mei 2025
Tak Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI yang Baru akan Diberi Tunjangan Rp 30-50 Juta Per Bulan
Tak Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI yang Baru akan Diberi Tunjangan Rp 30-50 Juta Per Bulan
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved