Senin, 18 Mei 2026

Live Update

Pegawai BTN Bengkulu Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Perumahan Rakyat Desa Taba Jambu

Kamis, 3 Oktober 2024 17:18 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Suryadi Jaya

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan tahun 2018-2019 Bank BTN di Perumahan Cempaka Bentiring Permai Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial RZ yang menjabat sebagai Analis Kredit di BTN Bengkulu. (*)

Baca: 4 Tersangka Korupsi Jalan Usaha Tani bakal Ditahan di Lapas Gorontalo, Rugikan Negara Rp 600 Juta

Baca: Sidang Korupsi Rutan KPK, Biaya Pindah Sel hingga Uang Botol Capai Puluhan Juta Rupiah

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# jaksa # BTN # Bengkulu # Perumahan Rakyat

 

 

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #jaksa   #BTN   #Bengkulu   #Perumahan Rakyat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved