Sidang Korupsi Rutan KPK, Biaya Pindah Sel hingga Uang Botol Capai Puluhan Juta Rupiah
Senin, 23 September 2024 19:10 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (23/9/2024).
Saksi Arum Indri yang merupakan istri dari tahanan KPK bernama Adi Jumal Widodo mengungkap ia pernah ditelepon petugas rutan KPK yang meminta Rp 25 juta, jika suaminya ingin dipindah dari ruangan isolasi ke sel biasa. (*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.