Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

32 Remaja Gangster Dikenakan Wajib Lapor di Bengkulu, 2 Pelaku Pengeroyokan Diproses

Rabu, 2 Oktober 2024 16:31 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam satu pekan terakhir sebanyak 34 remaja diduga gangster diamankan oleh anggota Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran.

Baca: Sepasang Kekasih Miliki Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu 66,7 Gram Diamankan

Dari 34 remaja yang diamankan tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan wajib lapor sedangkan 2 orang lainnya akan diproses lebih lanjut karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Baca: Modus Ayah & Anak Pemilik Ponpes Cabuli Santriwati di Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Bejat Pelaku

34 orang tersebut tidak ditangkap secara bersamaan melainkan ditangkap secara terpisah dalam pekan ini.(*) 

# Remaja Gangster # pengeroyokan # Bengkulu

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved