Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sepasang Kekasih Miliki Sabu, Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu 66,7 Gram Diamankan

Rabu, 2 Oktober 2024 16:29 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang kekasih inisial DI (34) Warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, dan SU (29) Warga Desa Semadam Kecamatan Semadam miliki 66,7 gram sabu diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Agara sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (29/9/2024).

Baca: Modus Ayah & Anak Pemilik Ponpes Cabuli Santriwati di Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Bejat Pelaku

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba.(*) 

# Sepasang kekasih # sabu # narkoba # Aceh Tenggara

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Sepasang kekasih   #sabu   #narkoba   #Aceh Tenggara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved