Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Reaksi Mahfud soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Polisi Tindak Tegas Dalang: Ada Bukti Video

Senin, 30 September 2024 09:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM  - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak polisi untuk segera menangkap dan menindak tegas dalang pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Menurutnya, polisi seharusnya bisa bergerak cepat karena kejadian itu terekam dalam video.

Mahfud mengatakan, video tersebut menjadi bukti penting bagi polisi untuk mengungkap dalang pembubaran diskusi.

"Karena gambarnya (buktinya) ada, polisinya juga ada tinggal ditanya siapa ini (dalangnya), kan gitu, itu aja," kata Mahfud MD, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (29/9/2024).

Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku.

Dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: MJ Paman Indra Mengelak, Bantah Bantu Kabur Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ngaku Dikibuli Pelaku

Baca: Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Imbas Sebut Fufufafa Milik Gibran

Masing-masing berperan sebagai koordinator lapangan dan merusak properti di ruang diskusi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto mengatakan, para tersangka juga ikut menganiaya satpam hotel dan polisi yang berjaga.

Sementara tiga terduga pelaku lain yakni JJ, LW dan MDM masih dalam pemeriksaan.

Djati menyebut, para pelaku nekat membubarkan paksa diskusi karena disebut tak berizin serta bertujuan memecah persatuan.

Adapun diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti pakar hukum tata negara Refly Harun hingga Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Bukti Video, Mahfud MD Minta Polisi Segera Tindak Dalang Pembubaran Diskusi di Kemang

#Jakarta Selatan # Kemang # Mahfud MD # pembubaran # diskusi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #Kemang   #Jakarta Selatan   #Diskusi   #pembubaran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved