Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Titin Blak-blakan! Ngaku Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon dapat Penyiksaan Kejam: Luka Membekas

Jumat, 27 September 2024 10:40 WIB
Pos Belitung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Para terpidana kasus Vina Cirebon dan Eki mengalami penyiksaan kejam di Polresta Cirebon pada 2016 lalu.

Mereka dipaksa mengaku membunuh Vina dan Eki, yang tewas pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Namun para terpidana tetap tidak mengaku.

Eki korban tewas adalah anak Kanit Narkoba Polresta Cirebon pada 2016, yakni Rudiana.

Rudiana saat ini Kapolsek Kapetakan, Cirebon berpangkat Iptu.

Soal penyiksaan terpidana, diungkap Titin Prialianti pengacara yang menjadi saksi fakta kasus kematian Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca: Sidang PK Perdana Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi

Dia menegaskan para terpidana itu tidak bersalah.

Enam terpidana dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) jelasnya,mengalami penyiksaan yang cukup kejam dari oknum-oknum penyidik.

Titin yang pada sidang hari Rabu (25/9/2024) dihadirkan sebagai saksi tak kuasa membendung airmatanya.

"Mereka bukan pelakunya. Mereka disiksa secara tidak manusiawi.

Luka-luka akibat penganiayaan itu masih membekas hingga hari ini,” ujar Titin dengan suara bergetar di hadapan majelis hakim seperti dikutip Tribun.

Itu merupakan sidang kesembilan dari agenda PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum para terpidana.

Agendanya fokus pada mendengarkan kesaksian Titin sebagai saksi fakta sekaligus kuasa hukum yang pernah menangani kasus tersebut di tahun 2016-2017.

Berbeda dengan sidang pada tahun 2016 yang berlangsung secara tertutup, kali ini persidangan dibuka untuk umum.

“Sidang dulu tertutup, tapi sekarang semua orang bisa melihat bukti-bukti yang sebenarnya,” ucap Titin, di sela-sela kesaksiannya.

Titin juga memaparkan bukti-bukti penganiayaan yang dialami oleh para terpidana.

Termasuk foto-foto yang memperlihatkan luka-luka yang diderita oleh mereka.

Baca: Jalani Imunisasi, Baby Lily Anak Asuh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tak Menangis saat Disuntik

Bukti tersebut diperlihatkan langsung kepada majelis hakim untuk memperkuat argumen bahwa penyiksaan fisik memang terjadi selama proses pemeriksaan.

Sidang PK terhadap enam terpidana ini berakhir sekira pukul 14.00 WIB.

Sidang tersebut telah memasuki masa akhir setelah tim kuasa hukum mengajukan bukti-bukti tambahan, termasuk hasil ekstraksi ponsel dari saksi Widi.

Rencananya, sidang terakhir digelar, Jumat (27/9/2024) dengan menghadirkan saksi ahli dan sidang pemeriksaan di tempat.

Sidang pemeriksaan ditempat sendiri resmi dikabulkan oleh majelis hakim setelah tim kuasa hukum pemohon meminta majelis hakim untuk melakukan hal tersebut.

Sementara itu, sidang perdana terpidana lainnya, Sudirman digelar pada Rabu (25/9/2024).

Adapun, dengan air mata yang terus mengalir, Titin mengakhiri kesaksiannya dengan harapan agar keadilan bisa ditegakkan.

Lalu keenam terpidana yang telah menderita ini bisa mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

 

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Sosok Titin Ungkap Terpidana Vina Cirebon dan Eki Alami Penyiksaan Kejam, Lukanya Membekas

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Pos Belitung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved