Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Menyesal Pukuli Pacar, Mahasiswa UTM Polres Bangkalan Akui Kesal Dicueki, Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 25 September 2024 15:20 WIB
TribunMadura.com

Laporan wartawan Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo

TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan mahasiswa berinisial AFI (21), warga Kabupaten Gresik sebagai tersangka atas perkara penganiayaan terhadap pacarnya, mahasiswi berinisial D (21), warga Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/9/2024).

AFI dan D merupakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Fakultas Teknik Angkatan 2022.

Baca: Gegara Bau Parfum Ayah yang Menyengat 2 Saudara Tiri Ini Bertengkar hingga Terjadi Penganiayaan

Baca: Hizbullah Punya Senjata Kiamat 150.000 Roket & Rudal, Bisa Buat Israel Kewalahan jika Nekat Perang

Di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, tersangka AFI mengaku kesal hingga emosi karena perubahan sikap korban D yang telah dipacari sekitar sejak 1,8 bulan yang lalu.

Korban D disebut tersangka AFI sering bersikap slow respon ketika dihubungi melalui ponsel, sehingga memantik emosi tersangka, memicu terjadi cekcok, dan pemukulan pada Sabtu (21/9/2024).  (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Polres Bangkalan # mahasiswa # pemukulan # Aniaya Pacar

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunMadura.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved