Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel Tarifnya Rp 20 Juta dengan Istilah Botol

Selasa, 24 September 2024 17:37 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat.

Tahanan baru dikabarkan harus keluar uang untuk menyewa ponsel.

Untuk menyamarkan istilah ponsel di dalam rutan, oknum petugas dan para tahanan pun menggunakan istilah botol.

Baca: Kisah Pilu Bocah Kelaparan Minta Makan ke Polres Cimahi, Kondisi Badan Lemas Cuma Minta Makan Mie

Hal tersebut disampaikan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat bersaksi dalam sidang kasus pungli di lingkungan Rutan KPK, Senin (23/9/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Nurhadi, dia tak punya pilihan.

Ia juga merasa tertekan untuk melakukan penyewaan ponsel tersebut.

Dikatakan Nurhadi, untuk biaya sewa gawai selama berada di dalam Rutan KPK adalah Rp20 juta.


(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel, Tarifnya Rp 20 Juta, Iuran Bulanan Rp 5 Juta

# TahananĀ  # Rutan KPK # pungli

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #pungli   #Rutan KPK   #tahanan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved