Regional
Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel Tarifnya Rp 20 Juta dengan Istilah Botol
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat.
Tahanan baru dikabarkan harus keluar uang untuk menyewa ponsel.
Untuk menyamarkan istilah ponsel di dalam rutan, oknum petugas dan para tahanan pun menggunakan istilah botol.
Baca: Kisah Pilu Bocah Kelaparan Minta Makan ke Polres Cimahi, Kondisi Badan Lemas Cuma Minta Makan Mie
Hal tersebut disampaikan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat bersaksi dalam sidang kasus pungli di lingkungan Rutan KPK, Senin (23/9/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Nurhadi, dia tak punya pilihan.
Ia juga merasa tertekan untuk melakukan penyewaan ponsel tersebut.
Dikatakan Nurhadi, untuk biaya sewa gawai selama berada di dalam Rutan KPK adalah Rp20 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel, Tarifnya Rp 20 Juta, Iuran Bulanan Rp 5 Juta
# TahananĀ # Rutan KPK # pungli
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar
Sejarah Hari Ini
Pembebasan 1.259 Tahanan Politik, Titik Balik Sejarah Hak Asasi Indonesia pada Tahun 1979
Minggu, 27 April 2025
Viral News
Ps Kasat Tahti Polres Pacitan LC Rudapaksa Tahanan Wanita Dipecat Tidak Hormat hingga Ditahan
Jumat, 25 April 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
Kecam Keras PM Israel, Sandera Israel Minta Tolong ke Donald Trump Desak Netanyahu Bebaskan Tahanan
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.