Senin, 12 Mei 2025

To The Point

Dosen di Medan Tega Bunuh Suami, Manipulasi Kecelakaan saat Lapor Polisi, Kini Terancam Hukuman Mati

Rabu, 18 September 2024 18:24 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang dosen wanita tega membunuh suaminya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku adalah Dr. Tiromsi Sitanggang (61), sementara korban adalah Rusman Maralen Situngkir (61).

Pembunuhan ia lakukan Kecamatan Helvetia, Kota Medan, pada 22 Maret 2024 lalu.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya pelaku melapor bahwa suaminya tewas karena mengalami kecelakaan.

Baca: 2 Pengamat Baca Slogan RK-Suswono di Pilkada Jakarta Antitesis Anies Baswedan, Anak Abah Bisa Kecewa

Baca: Kilas Peristiwa: Badai Besar dalam Kasus Pimpinan KPK Bibit-Chandra, Upaya Paling Nyata Gembosi KPK

"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Namun, karena curiga, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya, dosen tersebut ditangkap setelah sebelumnya sempat melakukan perlawanan.

Belum terungkap apa motif pembunuhan ini, namun karena perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dosen di Medan yang Bunuh Suaminya Sempat Melawan Saat Ditangkap

  
 # dosen # Medan # Bunuh # Suami

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #dosen   #Medan   #Bunuh   #Suami

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved