Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Gaji 1.600 PPPK Guru Tertunda, Pemprov Banten: Sistem Penggajian Belum Masuk Belanja Pegawai

Rabu, 18 September 2024 17:16 WIB
Tribun Banten

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Banten belum bisa memberikan gaji pada 1.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

Baca: FX Rudy Minta Teguh-Bambang Nugroho Jabat Tangan 270 Ribu Warga Solo saat Kampanye Pilkada 2024

Padahal ribuan PPPK tersebut harusnya menerima gaji pada 1 September 2024. Namun hingga kini, mereka belum menerima gaji tersebut.

Baca: Hanya Ada Calon Tunggal, Relawan Resmikan Rumah Aspirasi Kotak Kosong: Kritisi Calon Tunggal Pilwako

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, terkait keterlambatan gaji tersebut karena sistem penggajian PPPK belum masuk ke belanja pegawai.

# Gaji PPPK Guru # Pemprov Banten # Al Muktabar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved