Terkini Daerah
Pemerkosa Pegawai Pemkab Tulangbawang Diantar Keluarga Serahkan Diri ke Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku utama kasus pemerkosaan dan pencabulan pegawai Pemkab Tulangbawang Barat serahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku bernama Saparudin (26), adalah warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, tersangka menyerahkan diri pada Rabu, 27 Februari 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.
"Dia diantar langsung oleh pihak keluarganya. Ini (penyerahan diri) berkat koordinasi dan pendekatan yang dilakukan oleh pihak penyidik kepada keluarga pelaku," tutur Kompol Zulfikar, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Jumat, 1 Maret 2019.
Sebelumnya, dua rekan tersangka yakni HE dan AN, warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, telah lebih dulu ditangkap pada Jumat, 1 Februari 2019 lalu.
Saparudin bersama HE dan AN telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap SI (20), warga Kelurahan Menggala Selatan, Tulangbawang.
Pemerkosaan terhadap pegawai Pemkab Tulangbawang Barat itu terjadi pada Kamis, 25 Januari 2018 silam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet, pemekaran Tiyuh Panaragan.
"Waktu itu korban SI yang baru pulang dari bekerja di kantor Pemda Tulangbawang Barat seperti biasa dijemput oleh Saparudin yang merupakan ojek abonemen korban," papar Kompol Zulfikar.
Setelah itu, korban diajak Saparudin menuju ke rumah keluarganya di Gunung Mekar SP5.
Setelah sampai di sana, datanglah pelaku HE.
Dia langsung mengambil ponsel milik korban.
Korban tidak mau dan memberontak. Ia minta segera diantarkan pulang.
Bukannya diantarkan pulang, korban malah dibawa ke rumah HE.
Di sana sudah ada AN yang menunggu. Korban kembali merengek minta diantarkan pulang.
Tetapi, para pelaku tetap tidak mau.
Dengan dalih hendak mengantar korban, AN mengajak korban pergi, dengan diiringi oleh Saparudin dan HE.
Namun, di tengah jalan mereka membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet.
"Di sana korban disekap dan diperkosa. Usai kejadian tersebut, korban dibawa ke rumah pelaku HE," beber Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dalam aksi tak senonoh itu, Saparudin adalah pelaku utama.
Dialah yang menggagahi korban. Sementara HE memegang kedua kaki korban.
Sedangkan AN berperan membekap mulut korban. Dia juga yang menggendong korban dari sepeda motor menuju gubuk.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya tindak pidana.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Blade warna merah dan Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik pelaku HE.
Tersangka Saparudin saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah.
Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHP dan atau pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pencabulan.
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Kompol Zulfikar.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diantar Keluarga, Pelaku Utama Pemerkosaan Pegawai Pemkab Serahkan Diri ke Polisi
ARTIKEL POPULER:
Pemerkosa Pegawai Pemkab Tulangbawang Diantar Keluarga Serahkan Diri ke Polisi
Terungkap Alasan Rian Si Pengusaha Tambang yang Bayar Rp80 Juta Sekali Kencan dengan Vanessa Angel
Pria Hampir Bacok Istrinya karena Tolak Berhubungan Intim, Juga Tendang Anaknya saat Coba Melerai
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Lampung
VIRAL NEWS
Hendak Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita di Sumba Barat Daya NTT Justru Dicabuli Oknum Polisi
Senin, 9 Juni 2025
Tribunnews Update
Mantan Istri Pengadu Kasus Pemerkosaan di Solo Buka Suara, Sebut Rekayasa hingga Sempat Disekap
Minggu, 29 Desember 2024
LIVE UPDATE
Modus Ritual Kuda Lumping, Perkosa 2 Anak Di Bawah Umur di Musi Rawas, Dirayu bakal Tambah Cantik
Rabu, 12 Juni 2024
LIVE UPDATE
Warga Mannuruki Jeneponto Lempari Batu ke Rumah Pelaku Pemerkosaan, Polisi Langsung Mengamankan
Sabtu, 24 Februari 2024
Terkini Metropolitan
Sosok Argyan Abhirama Playboy Depok Pernah DPO Kasus Pemerkosaan, Satu Korban Lagi Hamil
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.