Live Update
Mahasiswa Cabuli Bocah TK, Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual oleh Satreskrim Polres Jember
Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi telah menetapkan mahasiswa berinisial UI sebagai tersangka.
Karena diduga kuat melakukan pelecahan seksual terhadap anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Tempurejo Jember.
Baca: Oknum Kiai Kasus Pencabulan, Divonis 8 Tahun Penjara Baru Setahun Kini Bebas Bersyarat
Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi, Malu ke Sekolah karena Viral
Mahasiswa umur 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Kamis (12/9/2024). (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# pencabulan # mahasiswa # tersangka # pelecehan seksual
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim
Viral News
KISAH VIRAL Desi, yang Disebut Mahasiswa Abadi, Depresi gegara Skripsinya Dicuri Teman
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Nyatakan Status Tersangka Rismon, hingga Eggi Resmi Dicabut dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Drama Ijazah Jokowi Berakhir Damai, Polisi Nyatakan Dokumen Akademik Sah dan Diakui UGM
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, JPPI Usul Tak Cuma Pelaku yang Disanksi tapi Juga Universitas
Jumat, 17 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Nenek di Kediri Jadi Tersangka Kasus Balita 3 Tahun Tewas Penuh Luka Lebam
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.