Live Update
Mahasiswa Cabuli Bocah TK, Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual oleh Satreskrim Polres Jember
Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi telah menetapkan mahasiswa berinisial UI sebagai tersangka.
Karena diduga kuat melakukan pelecahan seksual terhadap anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Tempurejo Jember.
Baca: Oknum Kiai Kasus Pencabulan, Divonis 8 Tahun Penjara Baru Setahun Kini Bebas Bersyarat
Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah Korban Pencabulan Ibu Kandung di Bekasi, Malu ke Sekolah karena Viral
Mahasiswa umur 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Kamis (12/9/2024). (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# pencabulan # mahasiswa # tersangka # pelecehan seksual
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.