TRIBUNNEWS UPDATE
Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang, Punya Peran Krusial Halangi Penyidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Perwira Polisi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Oknum polisi berinisial T itu ditetapkan jadi tersangka diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan pada 2021 lalu.
Fakta mengejutkan tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa (10/9).
Baca: Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca: Tampang Diduga Oknum TNI Coboy Jalanan, Acungkan Beceng usai Serempet Mobil di Fly Over Kalibata
Oknum polisi T menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus pembunuhan itu dalam penyelidikan.
Sosok T diduga memerintahkan saksi S untuk menguras bak mandi di TKP sehingga membuat tim inafis kesulitan melakukan olah TKP.
Peran yang dilakukan T tersebut membuat proses penyidikan makin sulit.
Atas perbuatannya, T dikenakan pasal 221 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bagus Gema Praditiya Sukirman
#polisi #tersangka #subang #jabar
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.