Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang, Punya Peran Krusial Halangi Penyidikan

Selasa, 10 September 2024 20:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Perwira Polisi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Oknum polisi berinisial T itu ditetapkan jadi tersangka diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan pada 2021 lalu.

Fakta mengejutkan tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Selasa (10/9).

Baca: Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca: Tampang Diduga Oknum TNI Coboy Jalanan, Acungkan Beceng usai Serempet Mobil di Fly Over Kalibata

Oknum polisi T menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus pembunuhan itu dalam penyelidikan.

Sosok T diduga memerintahkan saksi S untuk menguras bak mandi di TKP sehingga membuat tim inafis kesulitan melakukan olah TKP.

Peran yang dilakukan T tersebut membuat proses penyidikan makin sulit.

Atas perbuatannya, T dikenakan pasal 221 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bagus Gema Praditiya Sukirman

#polisi #tersangka #subang #jabar

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #Subang   #oknum polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved