Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

PDIP Diduga Bakal Dijegal oleh 'Kader', Ronny Talapessy Pasang Badan untuk Partai Megawati

Selasa, 10 September 2024 14:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy mengendus upaya pembegalan partainya oleh beberapa orang yang mengklaim sebagai kader, Senin (9/9/2024).

Hal ini merespons munculnya gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PDIP yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ronny melihat adanya upaya untuk mengganggu PDIP.

Jika menggugat mengaku sebagai kader PDIP, menurut Ronny seharusnya mereka paham bahwa terkait personalia DPP Partai adalah hak prerogatif ketua umum.

Baca: PDIP Cium Upaya Penjegalan soal SK Perpanjangan Kepengurusan, DPP Sentil MensesnegPratikno

Aturan itu tertuang di pasal 15 ART Partai yang berbunyi:

"Dalam melaksanakan kepemimpinannya, ketua umum bertugas, bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk: (b) mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai".

Selain itu menurut Ronny, seharusnya mereka juga tahu bahwa PDIP pernah melakukan percepatan Kongres yang harusnya di tahun 2020.

Namun dipercepat pada tahun 2019 ketika mencermati situasi politik dan berdasarkan pertimbangan ideologis-strategis partai ketika itu, dan semuanya berjalan baik.

Baca: SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat, Sosok 5 Penggugat Ternyata Kader Partai Banteng

Ronny mengendus ada upaya untuk melakukan pembegalan terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ia menegaskan, PDIP tidak akan terprovokasi dengan upaya pembegalan tersebut.

Dia mengimbau seluruh kader, anggota, simpatisan PDIP untuk tetap fokus dalam agenda perjuangan partai, tetap solid memenangkan Pilkada serentak 2024.

Dinukil dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (9/9/2024), laporan didaftarkan pada hari ini dengan nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.

Para penggugat terdiri dari lima orang, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Keputusan Perpanjangan Pengurus DPP Digugat, PDI Perjuangan Cium Upaya Begal Partai

# Ketua DPP PDIP # Ronny Talapessy # Megawati Soekarnoputri # SK Perpanjangan Kepengurusan # Kemenkumham # PDIP # PTUN Jakarta

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved