Regional
Ogah Tanggung Jawab seusai Rudapaksa Bocah, Polisi Ringkus Pelaku saat Jualan Nasi Bebek Cikarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya pemuda berinisial MF (19), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, lepas dari tanggung jawab usai menyetubuhi anak di bawah umur berujung di balik jeruji Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
Pelariannya selama 8 bulan, berakhir di sebuah rombong nasi bebek di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Agustus 2024 lalu.
Pelaku MF dibekuk Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Priyanto bersama sejumlah personelnya saat berjualan nasi bebek. (*)
# Bangkalan # rudapaksa # anak di bawah umur
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Razia Suramadu Sisi Madura, Kasat Lantas Tegaskan! Target Bangkalan Bebas dari Motor Bodong
3 hari lalu
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.