Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Ogah Tanggung Jawab seusai Rudapaksa Bocah, Polisi Ringkus Pelaku saat Jualan Nasi Bebek Cikarang

Selasa, 3 September 2024 14:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya pemuda berinisial MF (19), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, lepas dari tanggung jawab usai menyetubuhi anak di bawah umur berujung di balik jeruji Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

Pelariannya selama 8 bulan, berakhir di sebuah rombong nasi bebek di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Agustus 2024 lalu.

Pelaku MF dibekuk Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Priyanto bersama sejumlah personelnya saat berjualan nasi bebek. (*)

# Bangkalan # rudapaksa # anak di bawah umur

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved