Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Bekerja Non Prosedural, 6 Warga Lampung Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Beri Peringatan

Sabtu, 31 Agustus 2024 14:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia.

Pengawas Muda Pada Dinas Tenaga Kerja Eko Heru Misgiyanto, mewakili Plh Kadisnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya memfasilitasi 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia karena bekerja non prosedural.(*)

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustica Septyaningtyas
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved