Live Update
Bekerja Non Prosedural, 6 Warga Lampung Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Beri Peringatan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia.
Pengawas Muda Pada Dinas Tenaga Kerja Eko Heru Misgiyanto, mewakili Plh Kadisnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya memfasilitasi 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia karena bekerja non prosedural.(*)
Reporter: Yustica Septyaningtyas
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
16 jam lalu
Olahraga
Thom Haye Terkejut dan Penasaran saat Tahu Timnas Indonesia Akan Hadapi Malaysia
1 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.