Senin, 19 Mei 2025

Live Update

ASN Tersangka Korupsi Rp 750 Juta untuk Main Judi Online Selama Jabat Bendahara BKAD Toraja Utara

Jumat, 30 Agustus 2024 15:30 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Toraja - Freedy Samuel

TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Jaksa Penyidik Tipikor pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menetapkan seorang ASN Pemkab Toraja Utara sebagai tersangka kasus korupsi.

ASN berinisial HTA, menjabat sebagai Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) Rumah Potong Hewan (RPH) Tahun Anggaran 2023.

Baca: PKB Usung Luluk Nur Hamidah untuk Lawan Khofifah, Diklaim Bersih dari Korupsi dan Wakili Anak Muda

Baca: Sekwan Babel Ngamuk Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan 1500 Hektar bersama 4 Orang Lain

HTA ditetapkan sebagai tersangka secara resmi di kantor Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Jl Pasar Bolu Rantepao - Poros Palopo, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024) sore. (*)

Program: Live Update

Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Bendahara # BKAD # Toraja Utara # judi online

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bendahara   #BKAD   #Toraja Utara   #judi online

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved