Senin, 19 Mei 2025

Regional

Sekwan Babel Ngamuk Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan 1500 Hektar bersama 4 Orang Lain

Selasa, 27 Agustus 2024 16:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Ketegangan mewarnai proses penggiringan, Sekretaris Dewan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Marwan dari kantor Kejaksaan Tinggi menuju ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang,
Senin (26/8) malam.

Marwan dijebloskan ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang karena diduga terlibat kasus pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektar oleh PT Narina Keisha Imani (PT NKI).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel.(*)

# Pangkalpinang # korupsi # Lahan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #korupsi   #Lahan   #Pangkalpinang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved