Live Update
Kasus Korupsi Dana Hibah! Kejari Pasuruan Sita Aset Ketua PKBM Riyadul Arkham
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan,Tribun Jatim Timur - Galih Lintartika
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyita salah satu aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Riyadul Arkham, Erwin Setyawan (ES).
Aset yang disita Korps Adhyaksa kali ini berupa sebuah tanah beserta bangunannya yang di Desa Plin tahan, Kecamatan Pandaan, Jumat (16/5/2025) pagi. Lokasi aset ini tidak jauh dari tempat PKBM tersangka.
# Korupsi Dana Hibah # Kejaksaan # Sita Aset # Ketua PKBM # Riyadul Arkham
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Respons Rencana Panglima TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan: Bukan Kondisi Darurat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.