Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

AG Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik Kandungnya, Para Pelaku Buat Jadwal Giliran hingga 5 Kali Sehari

Minggu, 24 Februari 2019 19:32 WIB
Tribun Lampung

TRIBUN-VIDEO.COM - AG (18), gadis asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung yang menjadi korban pemerkosaan oleh bapak, kakak dan adik kandungnya ternyata sudah mendapat jadwal.

Dikutip dari TribunLampung, jadal giliran mencabuli disusuh oleh sang ayah, JM (45), bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Hal tersebut diungkapkan oleh Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Yang paling tragis kata Tarseno, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai lima kali," ujar Tarseno.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Ketiganya tega mencabuli AG berkali-kali.

Menurut pengakuan JM, perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus 2018.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.

Hal sama diungkapkan SA, yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

"Melakukannya di ruang tamu, pertama habis Lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.

Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban.

Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggilnya mbak sebanyak 40 kali.

Niat SA dan YF menyetubuhi korban, karena dipicu seringnya nonton film porno di handphone milik SA. Korban bahkan kerap diajak menonton film porno bersama.

Bahkan sang adik, YG mengaku selain menyetubuhi kakak kandungnya, juga mengalami penyimpangan seksual.

Dia pernah melampiaskan hasrat seksualnya dengan objek binatang berupa sapi dan kambing milik tetangga.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun. (Tribun-Video/Alfin Wahyu)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kecanduan Film Porno, Kakak dan Adik Perkosa Gadis Saudara Kandung 5 Kali Sehari, Ayah Ikut Perkosa

ARTIKEL POPULER:

Baca: Begini Dahsyatnya Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru yang Mirip di Film Pearl Harbor

Baca: Kerap Tembak Mati Warga Pendatang, OPM: Kaum Rambut Lurus Musuh Kami, Mereka Polisi yang Menyamar

Baca: Viral Video Seekor Ular Piton Melilit Antena Televisi di New South Wales, Australia

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved