Nasional
DEMI PENUHI NAZAR! Pegi Setiawan Mendadak Datangi Polda Jabar, Ternyata Ingin Lakukan Ini
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah sebulan lebih bebas dari Kasus Vina Cirebon, kabar terbaru Pegi Setiawan kembali mendatangi Polda Jabar.
Kali ini kedatangan Pegi Setiawan itu kembali jadi sorotan ternyata untuk memenuhi nazarnya.
Setelah kebabasannya dari jerat hukum Kasus Vina Cirebon, sosok Pegi Setiawan sempat jadi sorotan.
Ia bebas setelah menjadi korban salah tangkap dalam Kasus Vina yang terjadi 2016 silam tersebut.
Pegi Setiawan disebut-sebut sempat terancam menjadi tumbal dalam kasus tersebut.
Ia sempat ditahan di Polda Jabar hingga berminggu-minggu setelah ditetapkan jadi tersangka.
Namun, berkat sidang Praperadilan dan mampu membuktikan tak bersalah, Pegi akhirnya bebas.
Saat itu Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus Pembunuhan Vina, 27 Agustus 2016.
Menurut Hakim Eman Sulaeman tak menemukan satu pun bukti kalau Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
"Mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Hakim Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024) lalu.
Baca: Pengacara Pegi Sebut Polri Lamban di Kasus Vina seusai Saka Tatal Sumpah Pocong: Segera Umumkan!
Kebebasan Pegi Setiawan saat itu pun menjadi sorotan publik karena dinilai sekaligus menunjukkan ketidakbisaan polisi menangani kasus kematian Vina dan Eky 8 tahun silam tersebut.
Sejak itulah nama Pegi Setiawan menjelma menjadi sosok yang dielu-elukan seolah membuka boroknya kepolisian.
Setelah beberapa bulan kebebasanya, kabar terbaru Pegi Setiawan kini kembali mendatangi Polda Jabar.
Namun, diketahui kedatangan korban salah tangkap kasus Vina itu bukan untuk kembali diperiksa atau pun ditahan.
Melainkan kedatangan Pegi tersebut ternyata untuk memenuhi nazarnya.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, ternyata setelah bebas dari Kasus Vina Cirebon itu Pegi sempat mengucap nazar atau janji.
Adapun isi nazar tersebut Pegi berjanji ingin memberi makan teman-temannya yang pernah satu sel dengannya di Polda Jabar.
Untuk membayar nazar tersebut, Pegi Setiawan pun didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
"Hari ini aku ke Polda lagi tapi dengan kondisi yang berbeda”
"Saya dulu nazar jika ada rezekinya, mau ngasih nasi Padang ke teman-teman di dalam," ujar Pegi Setiawan, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (29/8/2024).
Baca: Pegi Setiawan Tak Rela Jika Ditinggal Toni RM, Sudah Anggap Keluarga Sendiri: Berjasa di Hidup Saya
Pegi pun menjelaskan bahwa nazarnya ingin membelikan nasi padang untuk teman-temannya di sel tahanan.
Ia mengaku makanan yang dibawanya itu membang tak banyak.
Pegi mengungkap dirinya membawa 20 bungkus nasi padang.
Meski tak banya, paling tidak, ia bisa memenuhi nazar yang pernah diucapkannya itu.
"Ada sekitar 20 nasi Padang yang saya bawa," jelasnya.
"Aku lagi beli nasi Padang untuk teman-teman tahanan Polda Jawa Barat," sambungnya.
Kedatangan Pegi Setiawan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sugianti.
Sugianti membenarkan kedatangan Pegi Setiawan ke Polda Jawa Barat adalah untuk bernazar.
"Hari ini, kami ingin membantu Pegi Setiawan bernazar. Dia mau bagi nasi bungkus ke tahanan di dalam," bebernya.
Selain membayar nazar, ternyata Pegi juga datang ke Polda Jabar untuk mengambil barang-barang yang dulu sempat disita polisi.
Ada beberapa barang-barang Pegi yang disita, d antaranya ijazah hingga Handphone.
"Kami juga mau mengambil barang bukti, karena kami sudah mendapat surat undangan untuk mengambilnya,".
"Ijazah dan lain-lainnya, HP Bondol," tuturnya kuasa hukum Pegi.
# pegi setiawan # pegi # polda jabar # kasus vina cirebon # vina # pegi setiawan bebas
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Kamis, 10 April 2025
Viral
Kelakuan 'Gila' Dokter PPDS sebelum Cabuli Keluarga Pasien RSHS, Suntik Korban sampai 15 Kali
Rabu, 9 April 2025
VIRAL NEWS
Geger! Atlet Taekwondo di Bandung Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Fidya Kamalindah Muncul Klarifikasi
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Viral Atlet Taekwondo Bandung Fidya Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Kini Muncul & Akui Dianiaya
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.