Nasional
Susno Duadji Sindir Kubu Iptu Rudiana: Mereka Tahu Terpidana Kasus Vina Hanya Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji kembali menyindir kubu Iptu Rudiana atau pihak-pihak yang mendukung bahwa Rudiana tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Padahal, kata Susno, mereka diduga sebenarnya mengetahui bahwa 8 terpidana Kasus Vina Cirebon bukan lah pelakunya.
Namun, hati mereka sudah kadung tertutup demi menutupi sebuah kejahatan yang terstruktur.
"Menurut kata hati saya, orang itu (pembela Rudiana) patut diduga tahu persis kasus ini, patut diduga bahwa dia tahu orang di dalam penjara itu tidak bersalah," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Rabu (28/8/2024).
Kubu Rudiana sebenarnya juga tahu bahwa para terpidana hanya lah korban.
Susno menilai para terpidana dijadikan korban karena mereka berasal dari orang-orang kecil yang tidak punya kekuatan untuk melawan.
"Patut diduga bahwa dia (pembela Rudiana) tahu orang di dalam penjara itu tidak bersalah, dia (para terpidana) adalah korban, dia adalah rakyat kecil, dia adalah buruh, dia adalah tukang batu, untuk makan saja sulit, untuk menegakkan kebenaran dia pasrah enggak ada jalan," kata Susno.
Baca: Batu Jadi Barang Bukti di Kasus Vina Pengacara Penasaran Jenisnya: Kalau Giok Disimpan Sudirman
Beruntung, kasus pembunuhan Vina dan Eky viral di media sosial sehingga para advokat-advokat tergerak secara sukarela untuk membela para terpidana tersebut keluar dari balik jeruji besi.
Susno segendang sepenarian dengan tim kuasa hukum para terpidana bahwa mereka bukan lah pelakunya.
"Peristiwa ini bukan lah pembunuhan tapi hatinya (kubu Rudiana) tertutup, saya enggak tahu apa maksudnya (membela Rudiana)," kata Susno.
Susno menegaskan tujuh terpidana kasus Vina maupun satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal, tidak layak ditangkap dan dipenjara oleh Polri.
Susno Duadji kemudian menanggapi timsus bentukan Kapolri yang tengah menangani kasus ini.
Untuk diketahui, timsus tersebut sudah sebulan menangani kematian Vina dan Eky.
Baca: Terjawab! Alasan Sudirman Kekeuh Akui Terlibat Kasus Vina, Ngaku 8 Tahun Merasa Gelisah Karena Ini
Ia berharap timsus memiliki pendirian yang sama dengan dirinya bahwa peristiwa ini bukan pembunuhan.
"Bagusnya nanti diberitahukan dan dipublikasi gitu ya karena rakyat kan pemilik polisi ya. Rakyat harus dikasih tahu," kata Susno.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
# iptu rudiana # susno duadji # kassu vina cirebon # terpidana kasus vina
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
Nasional
Reza Pertanyakan 4 Hal hingga Sebut Kasus Vina Belum Selesai, Singgung Komisi III DPR & Mabes Polri
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Otto Beri Perhatian Khusus, Sudirman Terpidana Kasus Vina Jalani MRI hingga Tes Kejiwaan dan Tes IQ
Rabu, 26 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Bicara Soal Keanehan Ditolaknya PK Terpidana Vina Cirebon: Seharusnya Bisa Bebas
Selasa, 18 Februari 2025
Nasional
Susno Duadji Duga Mabes Polri Sudah Tahu Keberadaan Aep, hingga Polisi Diyakini Telah Periksa
Sabtu, 15 Februari 2025
Tribunnews Update
Polemik Pagar Laut Tangerang, Eks Kabareskrim: Usut! Jangan Sampai Pelaku Utama Kabur ke Luar Negeri
Minggu, 2 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.