Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Berduaan di Kos, Pasangan Tak Resmi di Tuban Ditangkap Petugas Gabungan

Minggu, 24 Februari 2019 15:05 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pasangan tak resmi diciduk petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, di dalam kamar kost saat razia penertiban, Minggu (24/2/2019), pagi.

Dua pasangan bukan suami istri itu dipergoki sedang berduaan dalam kamar kost yang berbeda.

"Ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan, selanjutnya kita data," kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.

Joko melanjutkan, dua pasangan yang diamankan tersebut pertama yaitu Kusnandar (32) warga Kecamatan Jenu, Tuban, dengan Dita Yustin Arista (23), warga Bojonegoro, di kost Perbon Utara, Kecamatan Tuban.

Kemudian satu pasangan lainnya Nanang Syafi’i (44) warga Palang, Tuban, bersama Lilis Kartini (37) warga Bandung, diamankan di kost yang berada di jalan Semarang, turut Kecamatan Jenu.

"Ya kita bawa ke kantor untuk didata, lalu membuat surat pernyataan yang diketahui lurah, dan Camat setempat," Ujarnya.

Tak hanya berhenti di dua kost tersebut, petugas gabungan juga menyisir beberapa kost yang rawan terjadi pelanggaran.

Di antaranya wilayah Kecamatan Semanding, Tuban, dan Jenu. Para penghuni kost juga turut didata identitasnya.

"Ada 11 kost yang kita razia, namun yang ada hasilnya yaitu di dua kost, lainnya tidak ada temuan," Beber Joko menambahkan.

Razia tersebut juga turut dilakukan tes urine bagi penghuni kost, yang dipimpin BNNK. Hasilnya, tidak ditemukan penghuni kost yang terindikasi positif sebagai pengguna narkotika.

"Tidak ada hasilnya, tes urine kita sampling, semuanya negatif," Terang salah satu petugas BNNK Tuban, Mudiyono.

(Suryamalang.com / Mochamad Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Petugas Gabungan di Tuban Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri yang Sedang Berduaan di Kamar Kos

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark

Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store

Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Surya Malang

Tags
   #Razia Kos-kosan   #Tuban   #Pasangan mesum

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved