Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Hillary Kepala Gangster Pengendali Narkoba di Nusakambangan, Lolos Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hillary Chimezie jadi satu-satunya gembong narkoba yang licin bak belut di mata hukum.
Sempat divonis mati, hukumannya lalu dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 12 tahun penjara.
Baca: Kilas Peristiwa: Tawuran Paling Sadis Kelompok John Kei vs Hercules 2012 Silam, Cengkareng Mencekam
Tak berapa lama, warga negara Nigeria itu dibekuk BNN karena mengontrol peredaran narkoba di Indonesia dan Asia dari balik penjara berkeamanan maksimum di Nusakambangan.
Hillary adalah kepala gangster yang memasok heroin bagi anak buahnya.
Hillary ditangkap di apartemennya pada 29 Agustus 2002.
Baca: Kilas Peristiwa: Episode Cicak vs Buaya 2009 yang Seret Susno Duadji, Saat KPK Lawan Jenderal Polisi
Pada 12 Januari, Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan hukuman mati pada Hillary.
Majelis Kasasi juga menguatkan vonis mati tersebut.
Namun akhirnya MA menganulir vonis mati dan mengubahnya menjadi hanya 12 tahun penjara.
Kasusnya berjalan, pada 2014 Hillary dijatuhi jaksa hukuman seumur hidup.
Baca: Kilas Peristiwa: Iwan Setiawan di Balik Pengeboman Bursa Efek Jakarta & Kedutaan Besar Amerika
Namun, PN Tangerang menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # narkoba # Nusakambangan # hukuman mati
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pasukan TNI Berhasil Bebaskan Kapal MV Sinar Kudus yang Dibajak Perompak Somalia
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Pembataian Umat Muslim di Nigeria, Tewaskan 600 Orang Lebih
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Terbakarnya Bus Yanti Grup yang Tewaskan 13 Penumpang, Panik Pintu Terkunci
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.