Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Kanwil Bea Cukai Lepasliarkan Baby Lobster Jenis Pasir di Perairan Pulau Kambing, Kabupaten Karimun

Rabu, 28 Agustus 2024 16:58 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyeludupan benih baby lobster jenis pasir di perairan Pulau Penggelap, Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan penindakan dilakukan setelah mendapatkan informasi terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan dengan modus Ship to ship (STS).

Bermula laporan masyarakat adanya upaya penyeludupan. Sehingga tim patroli melakukan pemantauan dan ploting, pada 27 Agustus 2024 pagi. (*)

# Karimun # Bea Cukai # Baby Lobster

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bea Cukai   #Baby Lobster   #Karimun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved