Regional
Kanwil Bea Cukai Lepasliarkan Baby Lobster Jenis Pasir di Perairan Pulau Kambing, Kabupaten Karimun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyeludupan benih baby lobster jenis pasir di perairan Pulau Penggelap, Batam.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan penindakan dilakukan setelah mendapatkan informasi terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan dengan modus Ship to ship (STS).
Bermula laporan masyarakat adanya upaya penyeludupan. Sehingga tim patroli melakukan pemantauan dan ploting, pada 27 Agustus 2024 pagi. (*)
# Karimun # Bea Cukai # Baby Lobster
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kembali Diuguyur Hujan Deras, Panti Asuhan At Taqwa di Kabupaten Karimun Kepri Terendam Banjir
Senin, 14 April 2025
Live Update
Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran saat Sidak di Kabupaten Karimun Kepri, Kurang dari 20 Ml
Rabu, 12 Maret 2025
Regional
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 179,940 Batang Rokok dan 103,28 Liter Miras, Kerugian Capai Rp 268 Juta
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Bea Cukai Sampit Musnahkan 720,456 Rokok Ilegal dan 175,22 Liter Miras, Negara Merugi Rp 709 Juta
Jumat, 28 Februari 2025
Live Update
Pengedar Narkoba di Karimun Ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun Periode Januari-Februari 2025
Kamis, 27 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.