Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng seusai Putusan MK: Belum Keputusan Final

Sabtu, 24 Agustus 2024 08:02 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dukungan partainya untuk pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024 belum final.

Hal ini merespons peluang Demokrat usung putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan usia pencalonan seorang kepala daerah minimal 30 tahun terhitung pada saat ditetapkan, bukan saat dilantik.

"Yang jelas kembali saya tidak ingin masuk ke wilayah terlebih dahulu karena kami sendiri belum mengambil keputusan final," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca: Respons Pedas Mahfud MD soal Revisi UU Pilkada 2024: Kampungan, Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

AHY menegaskan, sebelum memberikan surat rekomendasi, para bakal calon kepala daerah yang diusung Demokrat harus memenuhi persyaratan.

"Tetapi, yang jelas kami kedepankan terlebih dahulu persyaratan yang harus bisa dipenuhi oleh para kandidat," ujarnya.

AHY memastikan Demokrat sangat mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada.

"Maka itu yang pertama-tama harus kita penuhi bersama, baru setelah itu lihat lagi dan opsi dan peluangnya seperti apa," ungkap AHY.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Demokrat soal Nasib Kaesang di Pilkada Jateng, AHY: Belum Final, Syarat Harus Dipenuhi

# Demokrat # putusan MK # Pilkada Jateng # Kaesang Pangarep # AHY

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved