Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polres Kudus Hancurkan Ribuan Miras di Alun-alun Simpang Tujuh: Operasi Pekat Mantap Praja Candi

Jumat, 23 Agustus 2024 17:11 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Muria - Rezanda Akbar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan botol miras berbagai merek dan non merek dimusnahkan oleh Polres Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (23/8/2024).

Baca: Api Lalap 3 Unit Rumah Warga di Bener Meriah hingga Rata Tanah, 5 Unit Damkar Diterjunkan

Ribuan botol miras itu, adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat dalam kurun waktu 14 hari. Operasi pekat itu, menyasar penjual miras ilegal di berbagai titik, tempat karaoke ilegal, indekos atau tempat yang digunakan kumpul kebo dan lainnya.

Baca: Bangunan Kosong di Coyudan Solo Jateng Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius dan Tengah Didalami

Dari hasil operasi pekat cipta kondisi, pihak ya mengamankan sekitar 44 penjual miras di Kabupaten Kudus, serta beberapa pasangan yang melakukan kumpul kebo.(*)

# pemusnahan miras # Alun-alun Simpang Tujuh # Operasi Pekat Mantap Praja Candi # Kudus

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved