Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews On Focus

[FULL] DPR Batalkan RUU Pilkada, PDIP Melenggang, Pengamat: Waktunya Gas Pol Ajukan Calon Lawan KIM

Kamis, 22 Agustus 2024 19:22 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Demo besar-besaran terjadi menanggapi langkah DPR RI yang menganulir putusan MK tentang Pilkada.

Upaya DPR yang menganulir putusan MK tersebut dianggap memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk bisa maju di Pilkada 2024.

Baca: Makin Panas! Demonstran Bentrok dengan Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Kejar-kejaran

Di tengah demo besar ini, DPR lantas menunda agenda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada.

Pengamat Politik Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia menilai bahwa putusan MK sudah final dan mengikat.

Sehingga baleg DPR tidak bisa menganulir putusan MK.

Baca: Terlanjur Marah! Momen Habiburokhman Disoraki hingga Dilempari Botol saat Temui Pendemo RUU Pilkada

"Kalau kemudian respons besar dan masif (demonstran), DPR tidak boleh tutup telinga untuk lanjukan revisi UU, kalau ada revisi dan berjalan, KPU tetap harus berpegang pada MK," kata Arif.

Pasalnya, sengketa Pilkada nantinya juga akan diputus oleh MK.

Baca: Demo Memanas & Pagar Gedung Dirobohkan, Baleg DPR: UU Pilkada Tak Berlaku, yang Berlaku Putusan MK

Arif menyebut bahwa harusnya DPR punya nurani sebagai perwakilan rakyat untuk mendengarkan aspirasi rakyat. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Tribunnews On Focus # RUU Pilkada # DPR # pilkada # KIM

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Tribunnews On Focus   #RUU Pilkada   #DPR   #pilkada   #KIM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved