Terkini Daerah
Mengaku Dukun Bermodal Mimpi Bisa Sembuhkan Orang, Pria Mencabuli Wanita di Kebun Karet
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting menuturkan kronologi tentang peristiwa pencabulan yang dialami oleh korban RM (34) oleh tersangka J alias P (59) yang mengaku sebagai dukun.
Pada awalnya, tersangka J alias P datang kerumah korban, dengan maksud memberitahukan kepada korban bahwa dirinya ada mimpi bisa mengobati korban dengan mengatakan ada botol yang disimpan oleh almarhum orangtua tersangka, di sebuah kebun karet milik korban, yang persis berada di belakang rumah korban.
"Sekitar pukul 21:00 WIB, tersangka bersama korban pergi berdua ke kebun karet yang berada dibelakang rumah dengan tujuan untuk mengambil obat dalam botol, yang digantung di ujung pohon karet. Setelah sesampainya di kebun karet dan dicari barang tersebut tidak ketemu," ujar Ginting, ditemui Kamis (21/2).
Karena tidak ketemu barang yang dicari, kemudian tersangka meminta korban untuk melepas satu per satu pakaian serta sarung yang dikenakannya, dan diletakkan ditanah.
Alasan tersangka menyuruh korban demikan dikarenakan tersangka mendapati bisikan gaib agara melalukan hubungan suami istri diatas sarung yang sudah dihamparkan di tanah.
Korban sempat menolak, namun tersangka terus memaksa korban untuk melakukan hasrat bejatnya dengan modus bisikan gaib, demi mendapatka obat untuk pengobatan suami korban.
Korban yang merasa dirinya dilecehkan, melaporkan dan menceritakan kejadian tersebur kepada keluarga, dan pihak keluarga langsung melaporkan apa yang dialami korban ke Mapolres Sekadau.
(Tribunpontianak.co.id / Rivaldi Ade Musliadi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Terkait Pencabulan di Sekadau, Polisi Beberkan Kronologinya
ARTIKEL POPULER:
Baca: Pria Tewas Dibacok karena Mengejek soal Kondisi Sapi, Pelaku Menyerahkan Diri Kemudian
Baca: Iriana Tolak Pemberian Kenari hingga Kain dari Pengusaha Dekranasda Maluku
Baca: Gelar Simposium Kembali Ke Jati Diri TNI, Menhan: kalau TNI Keluar dari Jati Dirinya, Kritik Saja
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Pontianak
Saksi Kata
Guru SMP di Kendari Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan Empat Siswi, Terima Konsekuensi jika Bersalah
Jumat, 9 Januari 2026
Live Update
Kasus Pencabulan di SBT, Polres Pastikan Penanganan Laporan Balik Pelaku Dihentikan Sementara
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Satpam Cabuli Siswi di SMPN Kota Mojokerto, Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 14 Agustus 2025
Live Update
Tragis! Kakak Beradik Dicabuli di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 31 Juli 2025
Terkini Regional
Tak Disangka Guru Ngaji Cabuli Murid 13 Tahun di Bandung, Tipu Muslihat Terbongkar
Rabu, 23 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.