Terkini Daerah
Pria Tewas Dibacok karena 'Mengejek' soal Kondisi Sapi, Pelaku Menyerahkan Diri Kemudian
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Buring, kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibuat geger oleh penemuan mayat laki-laki di samping tempat pembakaran batu bata, Rabu (20/2/2019).
Setelah diketahui, lelaki yang tewas tersebut ialah Samsul (41) Warga Jalan Mayjen Sungkono Gang IX RT 02 RW 04 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Samsul tewas setelah tewas dibacok oleh Sahri (56) yang merupakan tetangganya sendiri.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, tersangka dendam kepada korban lantaran sapi miliknya itu diduga diracuni oleh korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, tersangka menyimpan amarah kepada korban hingga pada akhirnya tersangka menghabisi nyawa korban dengan membacok korban dua kali dibagian kepala.
"Tersangka menghabisi nyawa korban dengan membacok kepala di bagian wajah dan leher dengan menggunakan sebilah clurit sepanjang 50 meter," ucapnya.
Kompol Suko menjelaskan, pada saat kejadian pembacokan itu, tersangka pada waktu itu sedang bekerja membuat batu bata.
Kemudian, korban datang dengan membawa kayu untuk dijadikan bahan pembakaran batu bata.
Setelah itu, korban bertanya kepada tersangka dengan menanyakan kondisi sapi milik korban.
Merasa omongan korban itu seperti mengejek, tersangka akhirnya emosi dan menunggu korban datang lagi untuk mengantar kayu.
Setelah korban datang, tersangka langsung membacok leher korban hingga korban terjatuh bersandar di tempat pembakaran batu bata.
Kemudian, tersangka membacok kembali bagian wajah korban hingga korban tak berdaya dan akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
"Jadi, dua minggu lalu tepatnya hari jumat (8/2) tersangka mendapati korban telah membuang cairan dikandang sapi milik tersangka. Keesokan harinya satu sapi sakit dan kata dokter hewan sapi itu keracunan sebelum hari minggunya mati," paparnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kedungkandang dengan didampingi tetangganya.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara.(Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Membunuh Tetangga Dengan Sadis, Pria di Malang Melaporkan Diri ke Polisi
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Edit Foto Promosi Produk yang Instagramable dengan Adobe Spark
Baca: Cara Aktifkan Fitur Kontrol Orangtua di Google Play Store
Baca: Cara Terjemahkan Teks dari Kamera atau Foto
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
LIVE UPDATE
Toko Oleh-oleh Diserbu Pemudik di Kota Malang, Kawasan Sanan Jadi Favorit Para Wisatawan
Rabu, 25 Maret 2026
Ngabuburit Asyik
Berburu Kuliner di Bawah Langit Mendung Bazar Ramadhan Sawojajar
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Bazar Ramadhan 2026 Digelar di Lapangan Rampal Kota Malang, Dibuka Langsung Pangdam V Brawijaya
Sabtu, 14 Maret 2026
Terkini Nasional
BLAK-BLAKAN INGIN MEMBUNUH! Pengakuan Raihan Pelaku Pembacokan Fara, Mahasiswi UIN Suska Riau
Senin, 2 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pelarian Berakhir, Tersangka Pembacokan "Sahur berdarah" di Gresik Ditangkap di Lamongan
Minggu, 1 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.