Jumat, 10 April 2026

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: 21 Agustus Berdarah Putusan MK Gugatan Prabowo-Hatta Berujung Ricuh Hebat

Rabu, 21 Agustus 2024 20:53 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengingat kembali insiden 21 Agustus 2014, kala gugatan hasil Pilpres 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak oleh MK.

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan, dan menandakan kontestasi demokrasi tersebut dimenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Buntut putusan itu, aparat kepolisian dan massa pendukung Prabowo-Hatta terlibat ricuh hebat.

Polisi memaksa mundur pendukung dengan gas air mata.

Baca: DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Ini Respons Singkat Presiden Jokowi

Hal ini bermula saat massa pro Prabowo melempari polisi dengan botol air mineral.

Kala itu kepolisian memimpin pasukan barracuda menenangkan massa.

Nahas, kala itu massa sudah menembus jalan Medan Merdeka Barat.

Tiga pendukung Prabowo terluka di bagian kepala terkena tongkat bendera.

Baca: Prabowo Disambut Jet Tempur saat Bertemu PM Australia, Dijanjikan Albanese Hadir Pelantikan Presiden

Mereka kemudian dibawa ke tenda di depan gedung Indosat.

Polisi menembakkan kembali gas air mata.

Konsentrasi massa mulai mengarah kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sementara itu, pasukan polisi di depan gedung Indosat mulai melangkah mundur. (Tribun-Video.com)

# Kilas Peristiwa # putusan MK # Prabowo # ricuh

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kilas Peristiwa   #putusan MK   #Prabowo   #ricuh

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved