Terkini Nasional
DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Ini Respons Singkat Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo buka suara soal polemik syarat pencalonan kepala daerah yang diputuskan oleh MK namun dianulir oleh Baleg DPR.
Jokowi mengatakan proses seperti itu sudah biasa terjadi dalam konstitusi Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi.
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," katanya.
Baca: Begini Respons PDIP saat Tahu DPR Ubah Putusan MK soal Pilkada: Kawal Sampai Titik Darah Penghabisan
Sementara Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah
Adapun pembuat undang-undang yang dimaksud yakni DPR.
"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang, Pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR)" ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Itu Biasa..."
# putusan MK # DPR # Presiden Jokowi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Hercules Geram! Ada Pengacara Tiba-tiba Minta DPR Menangkap Dirinya: Ini Sudah Mengancam Saya
5 hari lalu
Terkini Nasional
Saor Siagian Ngadu ke DPR Agar Tindak Ormas Pimpinan Hercules, Ngaku Pertaruhkan Nyawa
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Bukan dari Hati, Rayen Tolak Maaf Ahmad Dhani yang Cuma demi Etika DPR
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.