Tribunnews Update
Peran Fahri Hamzah Waketum Gelora di Balik Putusan MK yang Buat PDIP & Anies Berpeluang Maju Pilkada
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil ketua Partai Gelora Fahri Hamzah disebut menjadi salah satu sosok di balik putusan terbaru MK yang membuat peluang PDIP dan Anies bisa maju Pilkada 2024.
Pasalnya putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 itu merupakan permohonan dua parpol yakni Partai Buruh dan Gelora.
Baca: Setelah Banyak Kritikan, Akhirnya Rumput Stadion Gelora Bung Karno Dibongkar
Adapun partai Gelora saat ini berada di koalisi pendukung penguasa atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Kedati demikian gugatan Gelora yang dikabulkan MK ini tidak membuat KIM Plus goyah.
Koalisi besar itu diklaim tetap solid meski ada kemungkinan muncul lawan kuat bagi Ridwan Kamil-Suswono.
Baca: 2 Kader Diandalkan Partai Gelora Tana Toraja seusai Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
Lantas siapa sosok Fahri Hamzah?
Fahri Hamzah merupakan mantan wakil ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat periode (2014-2019).
Pria kelahiran NTB tahun 1971 itu juga pernah menjadi staf ahli MPR pada 1999 dan ketum organisasi gerakan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Politikus partai Gelora ini dulunya tak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Namun ia jusutu menjadi pendukung pasangan calon nomor 02 Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Fahri Hamzah dikenal karena pandangan kritisnya terhadap pemerintah.
Baru-baru ini ia menyindir para mantan Gubernur Jakarta, termasuk Anies Baswedan.
Baca: Pengamat Nilai Prabowo Lebih Pilih PKS Dibanding Partai Gelora, Akankah Koalisi Pecah?
Hal itu disampaikan saat mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sultan Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, mereka selama ini selalu punya agenda politik sendiri.
Hal itu membuat mereka bertentangan dengan pemerintah pusat dan pembangunan di Jakarta tak beres.
"Kalau gubernur seperti di masa yang lalu punya agenda sendiri, banjir tidak tertangani, polusi semakin parah, kebersihan kota semakin hancur, dan isu-isu lokal yang menjadi hak warga Jakarta terabaikan," ujar Fahri dalam siaran Facebook Tribunnews.
Baca: Gelora dan Demokrat Serahkan Keputusan PKS Join Kursi Menteri ke Prabowo: Hak Prerogatif Presiden
Oleh karena itu, Fahri berpesan kepada Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak bertentangan dengan pemerintah pusat dan fokus menjalankan tugas sebagai pemimpin Jakarta. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fahri Hamzah: Jakarta Tak Perlu Pilkada, Harusnya Bisa Aklamasi Pilih Ridwan Kamil-Suswono
# TRIBUNNEWS UPDATE # Fahri Hamzah # Gelora # pilkada # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pakistan Umumkan Pasukannya Siap Perang, Ancam India Siap Membumihanguskan dengan Serangan Nuklir
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Balita 2 Tahun Warga Negara AS Dideportasi Pemerintahan Trump, Imbas Ketegangan Internal Washington
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Jokowi Tak Takut, Persilakan Polisi Periksa Ijazahnya lewat Digital Forensik: Biar Semua Gamblang
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Brigade Al-Quds Intai Gedung yang Jadi Markas Tentara IDF di Gaza, Rudal 107 Melesat Tepat Sasaran
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.