Terkini Nasional
Reaksi Santai Ridwan Kamil Tanggapi Putusan MK soal Syarat Pilkada: Kita Hormati Keputusan Institusi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bacagub Jakarta, Ridwan Kamil mengomentari putusan MK terkait pengubahan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomoer 60/PUU-XXII/2024.
Baca: PDIP Dilema seusai MK Ubah Ambang Batas Pilkada hingga Anies Diusulkan Duet dengan Rano Karno?
Ridwan Kamil menghormati putusan MK dan mengaku warga diuntungkan lantaran akan ada banyak bacagub yang adu gagasan.
Baca: Buntut Tak Jadi Usung Anies di Pilkada, Politikus PKS Ngaku Dapat Bullyan dari Para Grassroot
Ia pun tidak mempermasalahkan banyaknya lawan dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Kemudian, RK berpesan agar tidak ada caci maki dan hal-hal negatif dalam Pilkada 2024.
(Tribun-Video.com)
(*)
# Ridwan Kamil # Anies Baswedan # Pilkada 2024 # Pilkada DKI Jakarta # Mahkamah Konstitusi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
2 jam lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Terbukti Money Politic, MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada di Barito Utara
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
6 hari lalu
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.