Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Otto Hasibuan akan Ajukan PK atas Kasus Jessica Wongso, Sebut Ada yang Sengaja Sembunyikan Bukti

Senin, 19 Agustus 2024 12:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengklaim bukti baru yang hendak pihaknya ajukan untuk peninjauan kembali (PK) selama ini disembunyikan seseorang.

Padahal jika bukti yang ia maksud ada, maka bisa disampaikan di pengadilan saat itu.

"Ternyata selama berjalan delapan tahun kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak ada alasan kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu," kata Otto dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Akan tetapi selang waktu berjalan, Otto pun menemukan bahwa ada seseorang yang sengaja menyembunyikan bukti baru yang pihaknya maksud.

Baca: Daftar Tim Sukses dan Orang Dekat Prabowo Dilantik Jadi Menteri Jokowi: Rosan Roeslani hingga Hasan

Karena ketiadaan bukti itu, maka Jessica Wongso divonis cukup berat dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.

"Tetapi, suddenly kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh seseorang sehingga hilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan dia (Jessica)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Minggu (18//8/2024).

Seusai bebas, Jessica mengaku sudah memaafkan semua yang berbuat buruk kepadanya.

Namun pihak kuasa hukum Jessica akan tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.(Tribun-Video.Com)



Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Restu Riyawan


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otto Hasibuan Ungkap Ada Bukti yang Disembunyikan Seseorang Hingga Jessica Wongso Divonis Berat

# Otto Hasibuan # Jessica Wongso # kopi sianida

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved