Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hoaks! Ternyata Iptu Rudiana Belum Dicopot gegara Kasus Vina Cirebon, Ini Faktanya

Kamis, 15 Agustus 2024 17:01 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM -- Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi terkait adanya pemberitaan yang mengabarkan bahwa Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek di Cirebon.

Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina, langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks.

"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya. Intinya, berita itu hoax atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Kasus Vina Cirebon sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan sejumlah pihak baik keluarga korban maupun para terdakwa terus melakukan upaya hukum, seperti para terdakwa yang mengajukan peninjauan kembali (PK).

Pengacara membantah Iptu Rudiana memiliki status baru di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan sudah naik menjadi penyelidikan.

Baca: Blak-blakan! Susno Duadji Sindir Kubu Rudiana di Kasus Vina: Kaum Tak Punya Nurani!

Iptu Rudiana dilaporkan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) naik ke penyelidikan.

Status ini muncul setelah Iptu Rudiana diperiksa Propam dan tim khusus Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama tiga malam soal kasus Vina.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah status kliennya naik penyelidikan.

Pitra Romadoni dengan tegas membantah status baru Iptu Rudiana.

Baca: 6 TERPIDANA KASUS VINA Ajukan PK Dikawal Ayah Aep, Siapkan 3 Novum Baru & 50 Saksi

Menurut Pitra, jika status laporan naik menjadi penyelidikan, dia sebagai terlapor harusnya mendapat surat dari Bareskrim.

Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Enggak ada pemanggilan sampai sejauh ini," kata Pitra saat dihubungi TribunJakarta, Sabtu (10/8/2024).

"Menaikkan penyelidikan juga gak ada. Seharusnya kan kalau memang itu dinaikkan ke penyelidikan itu suratnya ditembuskan kepada kita,"jelasnya.

Pitra memastikan kuasa hukum terpidana kasus Vina, yang melaporkan kliennya, hanya asal klaim saja.

"Enggak ada, itu cuma versi-versi mereka saja," kata Pitra.

"Polisi aja belum ada ngomong, ditingkatkan atau apa, gak ada," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Jabatan Iptu Rudiana Belum Dicopot Imbas Kasus Vina Cirebon, Tidak Diperiksa Kapolri

# Kapolri # Vina Cirebon # Iptu Rudiana

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Iptu Rudiana   #Vina Cirebon   #Kapolri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved