Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pasutri Oknum Polisi & Jaksa di Pekanbaru Terima Suap Kasus Mafia Narkoba, Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 15 Agustus 2024 16:47 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Pasangan suami istri (Pasutri) oknum jaksa dan polisi di Riau, dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pasutri itu, yakni jaksa bernama Sri Hariyati, dan suaminya, Bripka Bayu Abdillah.

Pasutri ini dinilai bersalah telah menerima suap hampir Rp1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.

Keduanya, resmi menyandang status sebagai terpidana, usai perkara suap narkoba yang menjerat mereka, dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved