Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Staf PN Depok, Wajah hingga Kepala Dipukul Pakai Air Soft Gun

Rabu, 14 Agustus 2024 17:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Rastono (46) menjadi korban penganiayaan oknum staf Pengadilan Negeri (PN) Depok di Perumahan Pondok Petir Residence, Bojongsari, Kota Depok pada Sabtu (10/8/2024).

Kepada awak media, Rastono mengaku diancam menggunakan senjata airsoft gun yang diarahkan persis ke bagian kepalanya.

Tak hanya itu, oknum staf PN Depok berinisial DR itu juga memukul wajah dan kepala Rastono bertubi-tubi menggunakan airsoft gun berbahan besi.

# Air Soft Gun # penganiayaan # Depok

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #penganiayaan   #Depok   #Air Soft Gun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved