Rabu, 15 April 2026

HOT TOPIC

Tak Terima Istri Ajak Pisah, Pria di Pinrang Sandera Anak Selama 16 Jam hingga Ancam Bakal Dibunuh

Kamis, 8 Agustus 2024 13:50 WIB
Tribun Timur

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bernama Sandi menyandera anak kandungnya sendiri.

Ia juga menyiksa sang anak dengan mengikat tali di leher korban hingga sundutan rokok.

Polisi mengatakan, korban disandera selama 16 jam sejak Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan pada Rabu (7/8).

Baca: Penampakan Desain Istana Negara di IKN, Berbeda dari Desain Awal? Jubir IKN: Nanti Warna Jadi Hijau

Polisi menyebut motif pelaku menganiaya sang anak karena sakit hati dengan istri.

Pelaku kesal lantaran istrinya mengajak pisah.

"Motifnya pelaku kesal dengan istrinya karena pisah ranjang," kata dia.

Iptu Andi mengatakan korban berhasil diselamatkan setelah melewati proses negoisasi.

Baca: Terungkap Alasan Bapak Kos Semarang Konsumi 10 Kucing: Buat Obat Diabetes, Daripada Saya Mati

Negoisasi tersebut berlangsung alot hingga berjam-jam.

Saat ditangkap, pelaku menangis dan mengaku sedang pisah ranjang dengan sang istri.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ayah di Pinrang Ditangkap Usai Sandera dan Ancam Bunuh Anak, Terancam Penjara 5 tahun

# pria # Pinrang # sandera # anak

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #pria   #Pinrang   #sandera   #anak

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved