LIVE UPDATE
Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Kantongi Bukti Baru Ajukan ke Mahkamah Agung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengadilan di kasus sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu.
Baca: 9 Pasien RS Krakatau Medika IHC Kota Cilegon Boleh Pulang, 5 Orang Masih Perlu Dilakukan Observasi
Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Nayu Aldilla Putri mengatakan memori PK telah dilayangkan beberapa waktu lalu, dan pihaknya juga sudah menerima bukti pengiriman ke MA oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Baca: Dramatis! Kapolres Nangis Bebaskan Balita yang Dianiaya dan Disekap Ayah Kandung
Dalam PK ini, juga disertai sejumlah bukti-bukti baru. Hanya saja, bukti-bukti baru ini tidak bisa dibuka ke publik. (*)
# Sengketa Lahan # SDN 62 Kota Bengkulu # Peninjauan Kembali (PK) # Mahkamah Agung (MA)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Buntut Sengketa Lahan, SDN Utan Jaya Depok Digembok Ahli Waris hingga Murid Tak Bisa Sekolah
6 hari lalu
Live Update
Lahan Rakyat Dikuasai oleh Perusahaan? Warga Ogan Ilir Bangkit, Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Senin, 28 April 2025
Live Update
34 Warga Nusa Penida Kena Sanksi Pengucilan Sosial & Spiritual Diungsikan ke Klungkung, Aparat Siaga
Selasa, 1 April 2025
Live Update
Unjuk Prestasi! Rusdi-Shobih Berhasil Pecahkan Masalah Sengketa Lahan di SDN Jeladri 1 Winongan
Kamis, 27 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.