Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Pengakuan Miris Warga Palestina saat Ditahan IDF Tangan Diborgol Mata Ditutup, Dicekoki Alkohol

Jumat, 2 Agustus 2024 19:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Palestina menyampaikan pengakuan mirisnya saat menjadi tahanan Israel.

Salah satu mantan tahanan Israel mengaku dirinya disiksa saat dipenjara oleh zionis.

Pengakuan itu dirilis oleh Kantor Komisaris Tertinggi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).

Dilansir dari Tribunnews pada Jumat (2/8), tahanan itu dikurung dalam sel seperti sangkar.

Baca: AS Janjikan Penempatan Militer Baru untuk Bekingi Israel seusai Bos Hamas Terbunuh di Iran

Tahanan itu juga ditelanjangi dalam waktu lama dan mendapatkan penyiksaan fisik ekstrem.

Warga Palestina itu mengaku tangannya diborgol dan matanya ditutup selama 55 hari.

Ia kesulitan untuk makan, tidur bahkan bergerak.

"Anda dapat bayangkan betapa sulitnya untuk makan, tidur, atau bahkan bergerak, rasa sakit yang saya rasakan di tangan dan punggung saya tak tertahankan...selama periode ini saya tidak mandi," tutur salah satu tahanan.

Baca: Rangkuman Hari Ke-301 Israel-Hamas: Pemakaman Haniyeh, Jusuf Kalla Layat, Deif Tewas di Tanga Israel

Adapun pada Kamis (1/8) kemarin, Israel kembali membebaskan 15 tahanan.

Belasan tahanan itu dibebaskan dalam keadaan kurus kering dan lemas.

Seusai dibebaskan mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OHCHR: IDF Perlakukan Warga Palestina Tidak Manusiawi di Penjara, Disekap hingga Dicekoki Alkohol

# pengakuan # warga Palestina # IDF # siksaan # alkohol

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pengakuan   #warga Palestina   #IDF   #siksaan   #alkohol

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved