Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Selidiki Kasus Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Muba Geledah Rumah Kadis Temukan Uang Rp 130 Juta

Kamis, 1 Agustus 2024 16:55 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Fajeri

TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan sejumlah tempat guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Rabu (31/7/2024). 

Beberapa tempat yang menjadi sasaran Kejari kali ini di antaranya kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Kantor Dinas PMD, dan sejumlah ruangan. 

Pada penggeledahan tersebut tim Kejadi Muba menemukan uang tunai sebesar Rp 130 Juta tersebut ditemukan dalam kotak sepatu yang berada di kamar Rumah Dinas Kadis PMD Muba. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved