LIVE UPDATE
Selidiki Kasus Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Muba Geledah Rumah Kadis Temukan Uang Rp 130 Juta
Laporan wartawan Sriwijaya Post - Fajeri
TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan sejumlah tempat guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Rabu (31/7/2024).
Beberapa tempat yang menjadi sasaran Kejari kali ini di antaranya kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Kantor Dinas PMD, dan sejumlah ruangan.
Pada penggeledahan tersebut tim Kejadi Muba menemukan uang tunai sebesar Rp 130 Juta tersebut ditemukan dalam kotak sepatu yang berada di kamar Rumah Dinas Kadis PMD Muba. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
10 jam lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.