Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Utang Rp 308 Miliar Pemprov Maluku Utara Sedang dalam Proses Pembayaran, Sudah Dicicil 30%

Selasa, 30 Juli 2024 15:50 WIB
Tribun Ternate

Laporan wartawan Tribun Ternate - Sansul Sardi

TRIBUN-VIDEO.COM- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengumumkan bahwa utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar Rp 308 miliar sedang dalam proses pembayaran.

Menurut Purbaya, utang tersebut telah termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hingga saat ini, pembayaran utang tersebut telah mencapai progres 30 persen.

Baca: Pria di Polman Ikat & Pukuli Kepala Pacar Pakai Palu gegara Utang Korban ke Pelaku Belum Dibayar

Baca: Kota Tual Maluku Mencekam, Aparat Polisi Bentrok dengan Personel Brimob, Terdengar Suara Tembakan

“Pembayaran ini dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin dibayarkan sekaligus, karena kami menggunakan pola pembayaran per bulan," ujar Purbaya kepada Tribunternate.com pada Senin (29/7/2024). (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Pemprov Maluku Utara # Pembayaran # BPKAD # utang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Ternate

Tags
   #Pemprov Maluku Utara   #Pembayaran   #BPKAD   #utang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved