VIRAL NEWS
13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember, 2 Orang Masih Anak-anak
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jember, Jawa Timur.
Adapun 13 orang tersebut memiliki peran yang berbeda.
Satu orang dengan inisial KNB (26) bertindak sebagai provokator sekaligus pelaku pengeroyokan.
Sedangkan 12 lainnya bertindak sebagai pengeroyok.
Mereka yakni ARA, MAN, RAD, SLR, YAD, DAP, MYB, AB, AF, dan MVR.
Sementara dua lainnya masih berusia di bawah umur dan tak dihadirkan saat rilis pada Kamis (25/7/2024) di Mapolda Jatim.
Para tersangka melakukan penyerangan baik dengan tangan kosong ataupun bambu kepada korban.
Baca: 26 Anggota PSHT Situbondo Jadi Terdakwa dan Dipenjara selama 3 Hari Imbas Resahkan Masyarakat
Baca: Terungkap, PSHT Jember Ternyata Sudah Beri Imbauan Tak Gelar Konvoi Sebelum Anggota Keroyok Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan, tersangka KNB yang menjadi provokator sempat menyampaikan bahwa ada anggota pencak silat yang ditangkap oleh kepolisian.
Atas isu yang disebarkan KNB, massa kemudian melakukan pengeroyokan pada anggota kepolisian yang tertinggal dari mobil patroli.
Korban yang merupakan anggota Polsek Kaliwates itu diseret ke trotoar dan dipukul bergantian oleh oknum pesilat tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa empat batu, 10 unit motor, 14 ponsel, dan satu bendera kuning berlogo kelompok pencak silat.
Atas perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 160 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP Atau Pasal 216 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Mereka pun terancam hukuman penjara selama enam tahun. (*)
# pengeroyok # Jember # Mapolda Jatim # Polsek Kaliwates
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Anggota DPRD Jember Nekat Main Gim saat Rapat, Takut Sapi Virtual Kelaparan
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Daerah
Alasan Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat, Takut Sapi Virtualnya Kelaparan
Rabu, 20 Mei 2026
Viral di Medsos
Anggota DPRD Jember yang Merokok saat Rapat Dapat Pembelaan Bupati: Hal Biasa di Gedung
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Sanksi Gerindra ke Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Gim saat RDP, Syahri Terancam Dipecat
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.