Regional
26 Anggota PSHT Situbondo Jadi Terdakwa dan Dipenjara selama 3 Hari Imbas Resahkan Masyarakat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 26 orang pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo, yang diamankan polisi saat konvoi akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Situbondo, Rabu (24/7/2024).
Puluhan pesilat dijadikan terdakwa dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), karena dianggap telah menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Dalam persidangan Tipiring yang dipimpin Majelis Hakim Tunggal, Rosihan Lutfi, yang berlangsung di ruang sidang utama PN Situbondo, memvonis puluhan pesilat dengan hukuman penjara selama tiga hari.
# konvoi # PSHT # Situbondo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pesta Kemenangan Berlanjut ke Kolam Ikan Bos Persib di Sumedang, Pemain Batal Hadir karena Trauma
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Penampakan Udara Lautan Bobotoh yang Birukan Asia Afrika Bandung Rayakan Kemenangan Persib
Minggu, 24 Mei 2026
Tribunnews Update
Riuh! Dedi Mulyadi Lepas Baju Kibarkan Bendera saat Konvoi Persib Juara Super League Bareng Bobotoh
Minggu, 24 Mei 2026
Tribunnews Update
Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Fantastis untuk Persib Bandung seusai Juara Super League
Minggu, 24 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen Dedi Mulyadi & Erwan Ikut Pawai Perayaan Pesta Persib Hattrick Juara hingga Janjikan Bonus
Minggu, 24 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.