Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Oknum ASN Pemkab Majene Dibekuk Polisi, Polda Sulbar: Amankan Sabu-sabu saat Gerebek Rumah

Selasa, 23 Juli 2024 15:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Sulbar - Anwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatpol PP sebut oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene inisial AN (38) yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, sudah tiga hari tidak berinteraksi di Kantor.

Diketahui ASN Satpol PP tersebut ditangkap pada Senin malam (22/7/2024) di Jl Kesehatan,Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Baca: Pengasuh Ponpes Fahim Mawardi Terpidana Kasus Dugaan Pencabulan di Jember Bebas, Dipenjara 1,5 Tahun

AN diamankan karena terbukti menguasai sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah.

# Sabu-sabu # ASN #  Majene

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ASN   #Majene   #sabu-sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved