Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Celana Wanita Melorot dan Alami Luka karena Dianiaya Dua Pria di Mojokerto

Rabu, 13 Februari 2019 10:26 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Peristiwa mengerikan di Kota Mojokerto ini membalik stereotype bahwa pemerkosaan bisa terjadi karena kesalahan korban, misalnya berbusana sensual dan sejenisnya.

Faktanya, perempuan berusia 42 tahun yang menderita Hydrocephalus juga jadi sasaran upaya perkosaan.

Kejadian itu menimpa perempuan berinisial SPR (42) asal Jalan Argopuro, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dia dihajar dua pria bermotor Yamaha Vixion di area persawahan samping pabrik plastik Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Akibatnya, mata kanannya memar dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah.

"Di bagian paha juga terdapat darah dan kondisi celana melorot," kata Bagus Widodo, satpam pabrik plastik, Selasa (12/2/2019).

Bagus Widodo menceritakan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30. Kala itu, dia tengah berjaga.

Kemudian ada dua orang warga yang melaporkan bahwa mendengar ada suara teriakan wanita di sebelah barat pabrik atau area persawahan.

Dari hasil pengamatan, lokasi kejadian penganiayaan minim lampu penerangan.

"Saat kejadian, warga tengah nongkrong di sekitar lokasi kejadian. Mereka mendengar suara teriakan wanita minta tolong. Di depan area persawahan juga terparkir sepeda motor Yamaha Vixion hitam. Kondisi lampu sein motor menyala, kedua warga itu pun curiga," katanya.

Ia bersama dua warga langsung mendatangi lokasi untuk mengecek. Sesampainya di lokasi kejadian, dia menemukan wanita dalam kondisi tak berdaya, wajah memar dan kepala belakang belumuran darah.

Namun kedua pelaku berhasil kabur ketika warga mendatangi lokasi. Pelaku kabur ke arah timur atau Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, kakak ke-5 korban, Priyanto, menceritakan kronologi kejadian.

SPR kala itu berjalan kaki di daerah Pasar Burung Jalan Empunala, Magersari, Kota Mojokerto. SPR bermaksud untuk pulang.

"Tetapi di tengah perjalanan ada dua orang pria yang memaksa SPR untuk ikut dengan mereka. SPR tak bisa mengelak dan ikut dengan pelaku. SPR dibonceng kedua pelaku dan dibawa di area persawahan. Di situlah terjadi penganiayaan" katanya.

Priyanto menceritakan, SPR sejak kecil menderita sakit Hydrocephalus. SPR sehari-hari bermata pencaharian sebagai tukang pijat keliling.

"Dia keliling jalan kaki. SPR juga selalu membawa uangnya di saku baju. Uang milik SPR tidak pernah ditaruh di rumah," terangnya.

Terkait kejadian ini Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Mojokerto Kota Aiptu Eko Purwanto membenarkan ada laporan kasus penganiayaan.

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan visum di RSI Hasanah Kota Mojokerto dan olah tempat kejadian perkara," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil visum sementara ada beberapa luka bekas penganiayaan. Luka tersebut berada di belakang kepala, mata sebelah kanan.

"Di daerah paha korban juga mengeluarkan darah. Celana juga sudah terbuka. Dari keterangan korban, dia dianiaya dengan pukulan," ujarnya.

Ditanya terkait dugaan pemerkosaan, dirinya belum dapat memastikan karena harus menunggu hasil visum.

"Namun, dari penuturan korban, memang pelaku membuka celananya," paparnya.

Dia menambahkan, korban juga tak mengenali pelaku. "Kalau pengakuan korban, dia dipaksa dibonceng lalu bawa ke lokasi kejadian. Dapat dipastikan, uang yang korban bawa masih utuh tidak dicuri pelaku," pungkasnya.

(Suryamalang.com / Danendra Kusuma)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gila! Dua Pria Coba Perkosa Wanita 42 Tahun Penderita Hydrocephalus di Kota Mojokerto

ARTIKEL POPULER:

Video Keranda Dihanyutkan di Sungai Menuju Pemakaman karena Tak Ada Jembatan, Biar Pemerintah Tahu

Presiden Jokowi akan Lantik Khofifah-Emil di Istana Kepresidenan

Wapres JK Bantah Tudingan Prabowo Terkait Kebocoran Anggaran Capai 25 Persen

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved