Peristiwa Hari Ini
Peristiwa Hari Ini: Aksi Pembunuh Bayaran Suud Rusli 2003, Mantan Pasukan Elite TNI yang Bunuh Bos
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Suud Rusli mulai menghilang dari ingatan publik.
Sosoknya adalah pembunuh bayaran dengan rekam jejak fenomenal karena berhasil kabur dua kali dari penjara.
Latar belakangnya juga tak main-main.
Ia adalah mantan pasukan elit prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yon Taifib) yakni satuan elite di dalam korps Marinir berbaret ungu yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.
Baca: Peristiwa Hari Ini: Akhir Jalan Gembong Teroris Santoso Tewas dalam Baku Tembak Menegangkan di Poso
Kejahatan yang sudah dilakukan Suud adalah membunuh bos PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba) Boedyharto Angsono pada 19 Juli 2003 silam.
Boedyharto dieksekusi saat sedang bersama pengawal pribadinya Serda Edy Siyep yang merupakan anggota Kopassus.
Boedyharto dan Serda Edy dibunuh di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara.
Baca: 2 Peristiwa Karhutla di Palangkaraya, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah gegara Cuaca Panas Ekstrem
Rusli menerima bayaran membunuh Boedyharto atas perintah menantu korban.
Suud Rusli Dua kali dipenjara dan dua kali melarikan diri dengan memotong jeruji besi.
Sampai saat ini dia masih mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Porong Sidoarjo. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Rocky Gerung Kritik KDM! Minta Gubernur Jabar Turut Kirim Preman yang Berulah ke Barak Militer
9 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
23 jam lalu
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Purnawirawan Diduga Punya Dendam dengan Gibran, Silfester Singgung Upaya Mengadu Domba
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.